Yayasan Marga Parapat.
Berawal dari pertemuan pada 07 September 1997 di kediaman Kel. Laksda FM Parapat/br. Harianja di Jl Usman Harun III No. 8, RT 01/ 05 Komp. AL Usman Harun, Kebon Pala – Cawang, Jakarta Timur yang dihadiri oleh para anggota Punguan Parapat yang ada di Jakarta Bogor Bandung dan sekitanya untuk membicarakan pembentukan suatu Yayasan dari marga Parapat.
Adapun maksud dan tujuan dari Yayasan ini adalah untuk membantu Anak Boru Bere Ibebere keturunan marga Parapat untuk menjadi Sumber Daya Manusia yang berkualitas dengan memberikan Bantuan Besa Siswa kepada mereka yang berprestasi dan mambantu dalam proses memperoleh pekerjaan. Memelihara dan dan melestarikan aset budaya untuk marga Parapat berupa Tugu si Raja Parapat di Parapat, Tambak Tugu Ompu Mangalanang di Balige, Tugu Ompu Datu Jalang Nabegu di Sipoholon agar tetap menjadi monumen perlambang dan pengikat rasa kesatuan dan persatuan seluruh keturunan si Raja Parapat dimanapun dan disepanjang masa.
Pada pertemuan tersebut disepakati untuk membentuk suatu Yayasan yang diberi nama : YAYASAN MARGA PARAPAT. Dan pada 23 Mei 2000 Yayasan Marga Parapat disahkan berdasarkan Akta Notaris DARBI SH : No. 115.
Alamat dari Yayasan Marga Parapat adalah : Jln Cempaka Putih Timur Raya No. 19, Jakarta Pusat. Untuk ikut sebagai Dewan Pendiri seorang Anggota dari Punguan Parapat di-wajibkan menyetor dana paling sedikit Rp. 2.000.000,-.
Sebagai modal awal pada saat itu telah terkumpul dana sebanyak Rp. 122.000.000,-
Pada 18 Februari 2006 berdasarkan rapat telah dilakukankan perubahan pada kepengurusan Yayasan marga Parapat. Untuk sekretariat wilayah Jakarta telah ditetapkan di Pondok Pekayon Indah, Blok CC 4/17 Bekasi 17148, Telp. 021.6832.1553
Untuk wilayah Medan dan sekitarnya ditetapkan di Jln Saudara No. 123 Simpang Limun, Medan 20218, Telp. 061-786.8406
ooOoo